Jakarta, 6 April 2026 – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga, meskipun dunia tengah diliputi ketidakpastian global yang meningkat akibat tensi geopolitik dan gejolak ekonomi.
🌍 Tekanan Global Meningkat
Ketidakpastian global dipicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang mengganggu distribusi energi dunia, termasuk penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz. Kondisi ini menyebabkan lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Organisasi internasional seperti Organisation for Economic Co-operation and Development sebelumnya memproyeksikan ekonomi global menguat pada 2026, namun kini mengalami koreksi akibat konflik tersebut.
Di Amerika Serikat, kebijakan suku bunga oleh Federal Reserve cenderung bertahan tinggi lebih lama (high for longer), seiring inflasi yang masih persisten. Sementara itu, Tiongkok tetap tumbuh namun menurunkan target ekonominya karena tantangan struktural.
Ekonomi Domestik Tetap Solid
Di dalam negeri, kinerja ekonomi Indonesia tetap positif:
Inflasi inti menurun pada Maret 2026
Konsumsi domestik kuat, tercermin dari pertumbuhan ritel ~6,89% (yoy)
PMI manufaktur ekspansif, menunjukkan aktivitas produksi tetap tumbuh
Cadangan devisa kuat dan neraca perdagangan mencatat surplus
Hal ini menjadi fondasi kuat bagi stabilitas sektor keuangan nasional.
📊 Pasar Modal Berfluktuasi, Investor Tetap Bertambah
Pasar saham Indonesia mengalami tekanan:
IHSG ditutup di level 7.048,22 (turun 14,42% mtm)
Investor asing mencatat net sell Rp23,34 triliun
Yield SBN meningkat akibat persepsi risiko global
Namun demikian, terdapat sisi positif:
Jumlah investor naik signifikan menjadi 24,74 juta (tumbuh 21,51% ytd)
AUM investasi mencapai Rp1.084,10 triliun
Penghimpunan dana pasar modal mencapai Rp51,96 triliun
Ini menunjukkan kepercayaan investor domestik masih kuat.
Perbankan Tumbuh Stabil dan Tangguh
Sektor perbankan menunjukkan kinerja solid:
Kredit tumbuh 9,37% (yoy) menjadi Rp8.559 triliun
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,18%
Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah di 2,17%
CAR tinggi (25,83%) sebagai bantalan risiko
Likuiditas juga terjaga dengan rasio jauh di atas ambang batas. Optimisme industri tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan yang berada di zona optimis.
Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan Tetap Kuat
Di sektor non-bank:
Aset asuransi tumbuh 6,80% (yoy)
Dana pensiun meningkat 12,52% (yoy)
Pembiayaan multifinance tumbuh positif dengan risiko terjaga
Sementara itu, sektor fintech dan pinjaman daring (pindar) juga terus berkembang dengan tetap diawasi ketat oleh OJK.
Keuangan Digital & Kripto Terus Berkembang
Perkembangan inovasi keuangan digital menunjukkan tren positif:
21,07 juta pengguna aset kripto di Indonesia
Nilai transaksi kripto Rp24,33 triliun (Februari 2026)
25 penyelenggara ITSK resmi terdaftar
OJK juga terus mendorong inovasi melalui sandbox dan program akselerator fintech.
⚖️ Penguatan Pengawasan & Perlindungan Konsumen
Sepanjang 2026, OJK:
Menangani 147 ribu lebih layanan konsumen
Menghentikan 951 pinjol ilegal
Memblokir ratusan ribu rekening terkait penipuan
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dana korban yang berhasil diselamatkan mencapai Rp585,4 miliar, dengan pengembalian Rp169 miliar.
Arah Kebijakan OJK
Untuk menjaga stabilitas ke depan, OJK akan:
Memperkuat manajemen risiko sektor keuangan
Menjaga stabilitas pasar saham melalui kebijakan strategis
Mendorong pendalaman pasar modal (ETF emas, SIP reksa dana)
Mengembangkan keuangan syariah dan digital
Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan penegak hukum
Kesimpulan
Di tengah tekanan global yang meningkat, sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien, stabil, dan tumbuh positif. Dukungan fundamental ekonomi domestik yang kuat serta kebijakan adaptif dari OJK menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas sistem keuangan nasional[]
