Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama berbagai pihak guna mencari solusi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan secara komprehensif.
Komitmen DPRA
Dalam audiensi tersebut, DPRK Aceh Timur memaparkan hasil pendalaman dan pengumpulan data terkait konflik lahan yang terjadi. DPRK berharap adanya dukungan dan sinergi lintas lembaga untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tersebut.
Ketua Komisi I Tgk H. Muharuddin, S.Sos.I, M.M. menyambut baik audiensi tersebut sebagai bentuk koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan agraria yang berdampak luas bagi masyarakat. DPRA menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme dan kewenangan yang dimiliki, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Aceh serta instansi vertikal terkait.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Kedua lembaga sepakat bahwa penyelesaian sengketa HGU harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat serta kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara DPRK Aceh Timur dan DPRA dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara berkelanjutan di Kabupaten Aceh Timur.
(Parlementaria)
