Banda Aceh-Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, menggelar rapat perdana membahas terkait kesiapan Halal Bi Halal Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 Masehi, di Banda Aceh. Rapat ini dibuka langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman, Jum'at, (03/04/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Mukhtaruddin Usman, mengatakan rapat perdana pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 Masehi, membahas kesiapan untuk mensukseskan kegiatan Halal Bi Halal antar anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh.
Rapat itu diikuti para Direktur Perusahaan Pers yang merupakan anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh dan menunjuk penanggungjawab kegiatan Halal Bi Halal. Nah, untuk sukses acara yang sangat dinanti-nanti para anggota SPS Aceh, ditunjuk Said Saiful dan Abdul Manaf sebagai penanggungjawab Halal Bi Halal.
"Kegiatan Halal Bi halal ini sebagai tradisi khas Islam di tanah air yang dilakukan setelah Idul Fitri untuk saling memaafkan, menyambung silaturahmi, dan membersihkan hati dari kesalahan sesama manusia. Meskipun istilahnya dari Indonesia (dipopulerkan oleh KH Wahab Chasbullah), maknanya sejalan dengan perintah agama untuk memaafkan, merekatkan persaudaraan," ujar Mukhtaruddin Usman.
Lebih dalam, menurut Mukhtaruddin, Halal Bi Halal berarti mengubah hubungan yang kaku/berdosa menjadi "halal" atau harmonis kembali. Prof. Quraish Shihab menjelaskan ini adalah proses "meluruskan benang kusut" dalam hubungan sosial.
"Tujuan Utama Halal Bi Halal adalah menghilangkan dendam, mempererat tali persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian sosial, serta menciptakan keharmonisan hidup rukun," kata Mukhtaruddin.
Selain itu Ia menyebutkan, kegiatan Halal Bi Halal akan dilaksanakan pada Rabu, (08/04/2026), di Kawasan Lampineung, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. []
