-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aceh Perkuat Pemunuhan Hak dan Anak Pasca Perceraian, Pemerintah Siapkan Mekanisme Pelaksanaan Putusan Pengadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07.24 WIB | Last Updated 2026-10-30T14:24:35Z

 

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memperkuat upaya perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian melalui penguatan implementasi putusan pengadilan, khususnya terkait pemenuhan kewajiban nafkah bagi mantan istri dan anak.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak-hak perempuan dan anak tidak berhenti sebatas putusan hukum, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.


Upaya tersebut dibahas dalam seminar nasional bertema pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian yang berlangsung di Banda Aceh. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan efektif.


Persoalan pemenuhan nafkah pasca perceraian masih menjadi perhatian karena dalam sejumlah kasus, hak yang telah ditetapkan melalui putusan pengadilan belum sepenuhnya diterima oleh pihak yang berhak.


Karena itu, diperlukan mekanisme pelaksanaan putusan yang lebih efektif, termasuk penguatan koordinasi antarlembaga, pendampingan bagi perempuan dan anak, serta langkah pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban pihak yang bertanggung jawab.


Pemerintah Aceh diharapkan dapat mendorong sinergi antara lembaga peradilan, instansi pemerintah, aparat terkait, dan organisasi masyarakat sipil agar perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terlaksana secara nyata.


Melalui penguatan implementasi putusan pengadilan, pemenuhan nafkah dan hak-hak anak diharapkan tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan. Dengan demikian, perempuan dan anak tetap memperoleh perlindungan hukum serta jaminan kehidupan yang layak meskipun hubungan perkawinan telah berakhir.[]

close