-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPK RI Serahkan LHP LKPD TA 2025 dan LHP Kinerja Pengelolaan Dana Otsus Aceh

Kamis, 09 Juli 2026 | 09.49 WIB | Last Updated 2026-07-09T16:49:33Z

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Banda Aceh.

Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional BPK RI dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sekaligus mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, BPK juga memaparkan hasil pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh guna menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pemanfaatannya dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BPK RI menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang disampaikan dalam LHP harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperbaiki kelemahan dalam pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan penggunaan Dana Otonomi Khusus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan penyerahan LHP turut dihadiri oleh pimpinan BPK RI, Gubernur Aceh, pimpinan DPRA, []

close