-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRA Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025

Kamis, 09 Juli 2026 | 09.53 WIB | Last Updated 2026-07-09T16:53:31Z

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Penyampaian rekomendasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRA terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama komisi-komisi DPRA terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam rekomendasinya, DPRA memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Aceh, di antaranya peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, optimalisasi penyerapan anggaran, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
DPRA juga mendorong Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti berbagai temuan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan LKPJ sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.
Pimpinan DPRA menegaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ bukan merupakan bentuk penerimaan atau penolakan atas laporan, melainkan masukan konstruktif untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.
close