Aceh Tenggara - Pernyataan tegas disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tenggara, Yahdi Hasan. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas insiden penembakan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Tragedi berdarah yang terjadi di tengah khidmatnya perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulau Kenari tersebut memantik reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh, termasuk jajaran internal Partai Aceh.
"Kami dari DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tenggara mengutuk keras tindakan berlebihan yang merenggut nyawa warga sipil. Kami mendesak agar kasus penembakan di Tiro, Pidie ini diusut tuntas secara transparan dan berkeadilan," ujar Yahdi Hasan dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Sebelumnya, insiden ini juga mendapat kecaman keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Yusuf alias Pang Ucok, SH. Peristiwa nahas tersebut bermula dari tindakan aparat saat membubarkan warga dan menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam rangka peringatan hari besar keagamaan.
Pang Ucok menilai aparat seharusnya tidak bersikap agresif dan represif, serta lebih mengedepankan pendekatan dialogis dan musyawarah dalam menghadapi dinamika di tengah masyarakat. Ia juga kembali mengingatkan pentingnya pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan polemik Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh agar insiden serupa tidak berulang di masa depan.
Senada dengan hal tersebut, Yahdi Hasan menekankan bahwa perdamaian Aceh yang telah dirawat selama lebih dari dua dekade harus dijaga bersama oleh semua pihak. Menurutnya, tindakan represif di lapangan justru mencederai marwah MoU Helsinki dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses reintegrasi damai.
"Perdamaian Aceh adalah harga mati. Jangan sampai tindakan oknum di lapangan mengoyak rasa keadilan masyarakat Aceh yang sudah hidup tenteram. Kami meminta semua pihak menahan diri, dan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," pungkas Yahdi Hasan. (MH)
